Rabu, 21 April 2010

Minimnya Produk Minuman Bersertifikasi Halal.

Dari jutaan produk minuman yang beredar di seluruh Indonesia, baru ribuan di antaranya yang mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).



Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukman Hakim saat ditemui dalam acara sosialisasi sertifikasi halal MUI pada produk minuman non-alkohol di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (9/3/2010).


"Baru sedikit sekali memang produk minuman yang mendapat sertifikasi halal dari MUI. Baru sekitar 20 persen dari keseluruhan yang sudah disertifikasi halal oleh MUI. Yah, mungkin kalau dihitung-hitung dari jutaan, baru beberapa ribu saja yang sudah tersertifikasi halal," ungkap Lukman.


Ia menambahkan, MUI sendiri memang belum mewajibkan kepada seluruh produsen minuman untuk memiliki sertifikasi halal. "MUI sendiri memang belum mewajibkan seluruh produsen minuman untuk memiliki sertifikasi halal, tapi kami mengharapkan kesadaran dari para produsen tersebut untuk melaporkan dan mengajukan pembuatan sertifikasi halal ke MUI untuk produk-produknya. Agar masyarakat, khususnya yang Muslim, tidak lagi dibuat khawatir dan bingung memilih mana minuman yang halal dan haram," papar Lukman.


Untuk mendapatkan label sertifikasi halal dari MUI, produsen minuman harus melalui beberapa prosedur. Pertama, produsen harus melakukan pendaftaran atau registrasi produk ke LPPOM MUI. Setelah terdaftar, LPPOM MUI akan melakukan pengkajian dan audit evaluasi terhadap produk-produk minuman tersebut.


Berdasarkan hasil audit tersebut, MUI akan mengeluarkan fatwa apakah produk tersebut halal atau haram. Terakhir, barulah akan dikeluarkan sertifikat halal apabila berdasarkan fatwa produk tersebut memang dinyatakan halal. Tak habis sampai di situ, para produsen produk minuman yang sudah bersertifikat halal pun tetap harus memperpanjang masa berlaku sertifikat halal produk mereka secara berkala setiap dua tahun sekali.


Salah satu di antara banyak merek produk minuman terkenal yang konsisten menjaga kualitas kehalalan produk adalah Extra Joss. Produk minuman tersebut kabarnya juga merupakan produk minuman pertama yang mengajukan sekaligus mendapatkan sertifikasi halal minuman non-alkohol dari Majelis Ulama Indonesia.

http://kesehatan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar