Kalangan asuransi lebih memilih memaksimalkan pemasaran produk asuransi travel miliknya meski maskapai penerbangan mengundang mereka dalam penutupan risiko tambahan penumpang udara.Selain Simas, perusahaan asuransi lain yang juga aktif memasarkan produk asuransi perjalanan terkait penerbangan a.l. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Asuransi AIU Indonesia.
Asuransi Pelangi merupakan produk Jasindo yang melayani pertanggungan penumpang selama berada dalam masa penerbangan. Sementara passenger liabilities merupakan upaya pihak pengelola bandara dalam memberikan manfaat pertanggungan risiko kepada calon penumpang yang memasuki area bandara.Cakupan dari pertanggungan ini meliputi segala aspek ketika calon penumpang tiba di bandara, mengurusi tiket hingga memasuki pesawat. Ketika dalam pesawat, pertanggungan penumpang berbeda karena terdapat asuransi wajib dari Jasa Raharja serta nonwajib.
Tetapi, ketika penumpang keluar dari pesawat dan mengurusi barang bawaan maka itu termasuk dalam cakupan pertanggungan risiko passenger liabilities. Pendapatan premi asuransi Pelangi per 2005 tercatat meningkat hingga mencapai Rp15 miliar dari sebelumnya Rp10,8 miliar.Asuransi AIU Indonesia bahkan mencatatkan 50% pendapatan preminya berasal dari asuransi perjalanan dan kecelakaan diri tersebut.
ebelumnya, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin mengungkapkan ada empat perusahaan asuransi yang menyatakan tertarik bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk menutup risiko pada asuransi extra cover.Asosiasi maskapai penerbangan itu juga memutuskan premi asuransi extra cover dari Rp1.000 menjadi Rp5.000
sumber - .jasindo.co.id
Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar