Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko elektronik, di seberang Pasar Serpong. Dari hasil sidak, petugas menemukan sejumlah barang elektronik ilegal.
Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, H Ferry Pacayun, mengatakan sidak ini untuk menghentikan masuknya barang-barang ilegal ke pasaran Tangsel termasuk elektronik. Selain itu, juga untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk Cina.Dari sidak tersebut, ditemukan beberapa produk Cina dengan merek dagang Sun Pro untuk lampu emergensi. Produk Cina ini tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). "Produk luar juga harus ada label SNI-nya," katanya.
Selain lampu emergensi juga ditemukan sejumlah barang elektronik ilegal lainnya. Di antaranya, barang yang tidak memiliki label SNI, tidak ada kartu garansinya, dan tidak ada petunjuk penggunaannya. Ferry menambahkan, pihaknya sebagai pembina hanya bisa memberikan teguran sebanyak tiga kali. "Kita berikan surat teguran sebanyak tiga kali, kalau masih tidak dipedulikan, akan dilaporkan langsung kepada Kementerian Perdagangan di Jakarta," katanya.
Kelemahan dalam pengawasan perdagangan barang-barang ilegal di pasaran Tangsel, lanjut Ferry, karena Tangsel belum memiliki lembaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti).
"Selama ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel masih mengandalkan BPPNS Bappebti Provinsi Banten. Ini karena Tangsel belum punya BPPNS Bappebti sendiri," tuturnya. Menurut Ferry, BPPNS Bappebti ini tidak hanya berfungsi untuk mengawasi kegiatan-kegiatan perdagangan ilegal di tengah masyarakat, tetapi juga bisa melakukan penyitaan barang-barang ilegal. Para pedagang yang tokonya kedapatan menjual barang-barang ilegal mengatakan akan menindaklanjuti ke masing-masing distributor.
Sumber : bataviase.co.id
Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar