Terkait dikeluarkannya fatwa MUI yang mengharamkan Yoga, beberapa pengelola Studio Yoga di Bandung mengaku tidak terancam dengan adanya fatwa tersebut. Para pengelola menepis jika Yoga di tempatnya menggunakan mantra-mantra.
Bahkan salah seorang instruktur Yoga sekaligus pemilik The Yoga Leaf yang berada di Komplek Ruko Harmony, Jalan Terusan jakarta No 181, Pujiastuti Sindhu menyambut gembira dengan fatwa yang dikeluarkan. Kita menggunakan meditasi dari Budha dan tidak ada pengkultusan, sedangkan Yoga Haram itu menggunakan mantra," tandas Puji seraya menambahkan kegiatan Yoga yang dilakukannya hanya sekedar mengembangkan kesadaran olah nafas
"Saya senang dengan adanya fatwa itu, saya merasa tidak terancam dengan fatwa tersebut. Saya sudah menduga fatwa itu akan muncul juga," kata Puji
Disinggung dengan murid-murid yang berkurang ketika fatwa MUI terkait haramnya Yoga, Puji menuturkan tidak ada pengaruh dengan berkurangnya murid-murid di tempat pelatihannya."Tidak berpengaruh antara fatwa MUI dengan jumlah murid, karena mereka sudah bertahun-tahun mengikuti Yoga
Selain rokok, MUI pun mengharamkan yoga yang menggunakan ritual agama tertentu. Namun jika hanya sekedar olahraga dan untuk mengolah napas, tidak haram
Sumber – detik.com
Temukan semuanya tentang Bisnis & Promosikan Usaha Anda di Iklan Gratis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar