Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha yaitu :
1. Merintis usaha baru : yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide,organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. 2. Membeli perusahaan orang lain (buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada. 3. Kerjasama Manajemen (Frachising) : kerjasama antara franchisee dengan franchisor /parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan, pengendalian kualitas, riset.
Ada 2 pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang :
* Pertama, Inside out (idea generation) adalah pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha. * Kedua, pendekatan outside in, atau opportunity recognition, yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa kebutuhan akan berhasil apabila menanggapi atau menciptakan kebutuhan di pasar
Opportinity recognition tak lain adalah pengamatan lingkungan, yaitu alat pengembangan yang akan ditransfer menjadi peluang-peluang ekonomi.
Dalam menentukan tempat usaha harus dipertimbangkan bbrp hal di bawah ini:
1. Apakah tempat usaha tsb mudah dijangkau oleh konsumen, pelanggan atau pasar ? Bagaimana akses pasarnya ? 2. Apakah tempat usaha dekat ke sumber tenaga kerja ? 3. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya spt alat pengangkut dan jalan raya ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar