Senin, 23 Mei 2011

Membuka Bisnis Penerjamah Lisan





Jasa Penerjamah Bahasa - Jasa penerjemahan lisan (Interpretation Service) adalah sebuah layanan yg disediakan jasa penerjamah bahasa  Penerjemah bagi klien yg membutuhkan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung/jasa interpreter. Berbeda halnya dgn jasa terjemahan teks (Translation Service), jasa interpreter membutuhkan kefasihan dan kepandaian yg khusus utk dapat menyampaikan suatu arti secara langsung kepada klien.

Utk itulah, seorang Interpreter harus benar-benar memiliki kecakapan dan juga menguasai semua perbendaharaan kata, agar dalam tugasnya dapat dgn baik dan fasih menyampaikan makna yg sesungguhnya kepada klien.

Utk sementara, saat ini yg dapat disajikan Penerjemah jasa penerjamah bahasa  adalah layanan jasa utk interpreter bahasa Jepang dan Inggris saja. Layanan jasa interpreter yg berlaku di jasa penerjamah bahasa  Penerjemah pun terdiri atas 2 jenis layanan, yaitu layanan jasa interpreter biasa dan layanan jasa interpreter tersumpah.

Jasa Interpreter Biasa
Tarif layanan jasa penerjemahan lisan/interpreter baik utk jenis layanan biasa maupun layanan tersumpah masih dapat dinegosiasikan.
Adalah layanan jasa penerjemahan lisan / penerjemahan langsung yg pada umumnya ditujukan utk keperluan pemandu dalam suatu negosiasi bisnis, pemandu dalam perjalanan wisata dan lain sebagainya.

Jasa Interpreter Tersumpah
Adalah layanan jasa penerjemahan lisan/penerjemahan langsung yg khusus ditujukan utk keperluan yg sangat resmi seperti, dalam suatu persidangan di pengadilan, pengajuan klaim ke suatu instansi pemerintah, sidang-sidang gugatan dan lain sebagainya.
Tarif layanan jasa interpreter yg berlaku di Penerjemah di jasa penerjamah bahasa professional sangat bervariasi dan dapat di negosiasikan sesuai kebutuhan klien.


Sumber: btspenerjemah.com

Temukan Info Lain Seputar Jasa Penerjemah Bahasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar