Selasa, 01 Februari 2011

Jangan Sampai Tertipu Dalam Beli/Sewa Apartemen




Sewa Apartemen - Jangan sampai Anda tertipu murahnya apartemen subsidi, pertimbangkan juga aspek legal sebelum membelinya.

Banyak hal yg harus dipertimbangkan sebelum memutuskan men sewa apartemen atau bahkan membeli apartemen bersubsidi. Menurut Eddy Leks , spesialis hukum properti yg juga Managing Partner Leks & Co., yg pertama adalah melihat track record  atau reputasi pengembang.

Faktor lain yg juga perlu dipertimbangkan adalah lokasi. Berbeda dgn hunian berkonsep horizontal (rumah), lokasi menjadi penting bagi sebuah apartemen. Apartemen biasanya dijual jauh lebih murah daripada rumah karena memiliki banyak unit dalam satu lokasi. Namun, meski murah, biaya perawatan dan service charge  yg harus ditanggung penghuni juga besar, sementara calon pembeli tidak tahu bagaimana dan oleh siapa apartemen akan dikelola.

Aspek Legal
Dari aspek legal, baik apartemen bersubsidi maupun yg tidak bersubsidi sebetulnya sama. “Yg perlu dikaji sebelum membeli adalah status tanah dan perizinannya,” jelas Eddy. Kebanyakan apartemen bersubsidi dijual melalui preselling . Tahapnya adalah melakukan pesanan, baru kemudian terbit Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Pada surat pesanan, sudah terdapat kewajiban pemesan seperti kapan pembayaran DP, kapan cicilan, dan sebagainya. Artinya, jika pemesan sudah menandatangani surat pesanan, maka ia sudah menundukkan diri pada kewajiban yg terdapat di surat pesanan.

Strata Title
Hal lain yg patut diketahui adalah strata title . Meski sudah kerap kita dengar, namun istilah strata title  seringkali belum banyak dipahami oleh calon sewa apartemen atau pembeli apartemen bersubsidi. Konsep hunian vertikal (apartemen ) berbeda dgn konsep hunian horizontal (rumah). Pada konsep horizontal, ada tanah dan bangunan yg berdiri di atas tanah tersebut. Nah, strata title  adalah konsep kepemilikan bersama sesama pemilik unit atas hunian yg dibangun secara vertikal yg dibagi dalam satuan unit, dalam hal ini apartemen.

Satuan rumah susun yg kita beli adalah kepemilikan individu. Sementara kepemilikan bersama meliputi 3 hal, yakni tanah bersama, benda bersama, dan bagian bersama. “Kepemilikan bersama ini meliputi misalnya lobi, kolam renang, mechanical electrical  di langit-langit, tempat parkir, koridor, dan sebagainya.

Sumber: www.tabloidnova.com

Temukan Info Lain Seputar Sewa Apartemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar