Sejak Pemerintah kabupaten Luwu Utara menerapkan mobil rental sebagai pengganti kendaraan operasional pejabat di lapangan, terasa banyak manfaatnya bagi pejabat. Pasalnya sebelum mobil rental diberlakukan, kendaraan dinas yang telah berusia 6 tahun tersebut kerapkali merepotkan pejabat saat ke lapangan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Luwu Utara, Syahruddin mengutarakan pengalaman dirinya pernah terkena imbas saat mobil dinas (mobdin) turun meninjau kakao bersama peneliti kakao asal Institute Pertanian Bogor (IPB) mogok ditengah jalan. Tanpa sebab mobil berhenti dan mati ditengah jalan. “Kita tidak tahu tiba-tiba mobil mogok terpaksa dengan kesabaran hati sang tamu harus mendorong mobil hingga bunyi,” kata Syahruddin mengaku dirinya merasa malu saat sang dosen dari perguruan tinggi ternama tersebut turun tangan turut mendorong mobil.
Pengalaman yang sama juga dialami Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Kebudayaan dan Pariwisata (Kominfobudpar) Luwu Utara, Arif Palallo kerapkali mobilnya mogok ditengah jalan. Padahal menurut Arif-sapaan akrabnya mobdinnya sering dibawa ke bengkel untuk dicheck fisik. “Maklum ajalah mobil tua, kadang onderdil yang satu sudah diganti muncul onderedil lainnya minta diganti pula,” ungkapnya.
Pertimbangan Pemkab Lutra menerapkan mobil rental disamping sebagai transformasi penyelenggaraan negara, yakni efektifitas dan efesiensi anggaran, menutup cela korupsi dan manipulasi data juga keamanan pejabat dalam melaksanakan tugas lebih terjamin. Dengan diserahkannya pengelolaan kendaraan kepihak ketiga, Pemkab Lutra tidak perlu lagi memikirkan anggaran pembelian dan pemeliharaan kendaraan sebab pihak perusahaan telah mengasuransikan kendaraannya secara otomatis. ”Dampaknya terjadi penyederhanaan tugas birokrasi karena semua masalah kendaraan diserahkan kepada perusahaan, sementara yang diurus Pemerintah bagaimana masyarakat bisa cerdas, sehat dan hidup sejahtera” kunci Syahruddin.
Sumber - luwuutara.go.id
Temukan semuanya tentang Bisnis & Promosikan Usaha Anda di Iklan Gratis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar