Ibu Ruyati binti Sapubi di Saudi Arabia adalah bukti pidato Presiden SBY pada sidang ILO ke-100 pada 14 Juni 2011 mengenai perlindungan PRT migran di Indonesia hanya omong kosong.
Peristiwa ini, menurut Migrant CARE, jelas memperlihatkan apa yang dipidatokan Presiden SBY di ILO tidak sesuai dengan realitas. Dalam soal hukuman mati terhadap PRT migran dan warga negara Indonesia di luar negeri, diplomasi luar negeri Indonesia terlihat sangat tumpul.
Seperti dilansir Migrant CARE, "Dalam pidato itu, Presiden SBY menyatakan di Indonesia mekanisme perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga migran Indonesia sudah berjalan, tersedia institusi dan regulasinya. Tentu saja pidato ini menyejukkan dan menjanjikan. Namun buaian pidato tersebut tiba-tiba lenyap ketika hari Sabtu, 18 Juni 2011, muncul berita di banyak media asing. Mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara dipancung terhadap Ruyati binti Sapubi, PRT migran Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia,"
Migrant Care juga menyebukant, tidak selayaknya Ruyati divonis pancung karena pembunuhan yang dilakukan perempuan itu pasti ada sebabnya. Migrant CARE menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap almarhumah Ruyati binti Sapubi. Atas kasus ini pula Migrant CARE mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia.
Gimana menurut kamu
Info terkait – Pembantu rumah tangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar