Tampilkan postingan dengan label iklan rokok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label iklan rokok. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Juli 2010

Lindungi Anak Anda Dari Serangan IKlan Rokok

Maraknya balita yang hobi merokok dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai akibat dari maraknya pasang iklan rokok.

paru-paru akibat rokok

Ketua KPAI Hadi Supeno mengungkapkan, meski keluarga menjadi faktor penyebab seorang anak merokok, namun yang menjadi akar masalah adalah masih maraknya pasang iklan rokok di berbagai media.

“Keluarga betul, tapi keluarga sub dari sistem besar masyarakat. Kalaupun di keluarga tidak merokok, tapi pasang iklan rokok ada di mana-mana, keluarga juga tidak jaminan. Apalagi pasang iklan banyak didukung dengan keluarga yang perokok,”

Dia menjelaskan, kebiasaan merokok di kalangan anak-anak itu timbul dari budaya merokok yang sudah tercipta di sekelilingnya. Sementara, budaya merokok di suatu lingkungan terjadi akibat iklan rokok yang terus-menerus.

“Anak bangun tidur lihat rokok. Menonton sepak bola, muncul pasang iklannya rokok, bagaimana mereka tidak merokok?” imbuhnya.

Fenomena anak usia balita merokok sudah terjadi di banyak daerah di Indonesia, seperti AD (2,5) di Banyuasin dan yang terbaru Rizki (4) di Pasuruan, Jawa Timur




http://news.okezone.com/
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Selasa, 29 Juni 2010

Menciptakan Kawasan Bebas Rokok

Pemerintah Kota Bogor terus memaksimalkan upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Demi memberikan efek jera bagi mereka yang merokok di kawasan umum, Pemkot Bogor akan memberikan denda Rp 1 juta atau kurungan penjara tiga hari bagi sopir angkutan umum yang kedapatan merokok di dalam angkot.

Tak hanya itu, pemilik angkot juga dilarang pasang iklan produk rokok. Bila dilakukan, maka sanksinya berupa denda maksimal Rp 5 Juta.

Triwanda Elan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada warga Bogor yang merokok sembarangan terutama sopir angkot merupakan upaya penegakkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Sopir angkutan yang kedapatan merokok sembarangan di dalam angkot akan dikenakan sanski sesuai dengan Perda tersebut,”ungkapnnya, saat memberikan sosialisasi kepada sopir angkutan.

Elan menambahkan, tempat kerja dan angkutan umum merupakan salah satu tempat pelarangan merokok, "Pokoknya, kalau kedapatan merokok di dalam angkot, ditambah lagi sambil mengemudikan angkotnya akan dikenakan sanksi," jelasnya.

Demi menegakkan Perda tentang KTR tersebut, operasi ke jalan untuk mengawasai berjalannya peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan tentang pasang iklan rokok akan lebih sering dilakukan.



http://metro.vivanews.com/
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Jumat, 14 Mei 2010

Kesan Positif Terhadap Iklan Rokok


Iklan baris maupun tv mengenai rokok kini semakin ekspansif, baik di jalan-jalan, di media televisi ataupun mensponsori berbagai acara musik dan olahraga. Iklan yang kian gencar tersebut menimbulkan keinginan pada remaja untuk memulai merokok.

Sebanyak 29 persen responden menyatakan menyalakan rokoknya bila terpajang iklan rokok. “Jadi iklan itu mendorong remaja untuk terus merokok,” kata Dina Kania, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengendalian Tembakau Komisi Nasional Perlindungan Anak di Anyer, Banten, akhir pekan lalu.

Dari hasil survei yang pernah dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak, ternyata 99,7 persen anak-anak terpapar iklan rokok di televisi, 87 persen terpajang iklan rokok di luar ruang, 76,2 persen remaja melihat iklan rokok di koran dan majalah.

Sebesar 62,2 persen remaja memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, 51,6 persen remaja dapat menyebutkan lebih dari tiga slogan iklan rokok, dan 50 persen remaja perokok merasa dirinya lebih percaya diri seperti yang dicitrakan iklan rokok, kata Dina Kania. Karakteristik iklan rokok sangat dekat dengan dunia anak-anak muda. Slogan-slogan rokok mewakili dunia anak muda, seperti Gak ada Loe Gak Rame, Enjoy Aja! Ekspresikan Aksimu, U are U! Selain itu, industri rokok juga menggunakan idola remaja sebagai ikon produk-produknya.
“Pesannya berubah-ubah dengan tema yang konsisten, berulang-ulang dan terus menerus,” kata Dina Kania.
Dengan melihat isi iklan dan sponsorship rokok di acara-acara musik anak-anak muda, jelas sekali jika industri rokok membidik remaja sebagai pasarnya.

Laporan peneliti Myron E Johnson kepada Wakil Presiden Riset dan Pengembangan Phillip Morris menyatakan, remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok karena mayoritas perokok memulai merokok ketika remaja. Pola merokok remaja sangatlah penting bagi Phillip Morris.
RJ Reynolds dalam Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984, yang berjudul “Perokok Remaja: Strategi dan Peluang” menyebut bahwa perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir. Perokok remaja adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.

M Joni, Tim Litigasi Komnas PA, mengatakan, legalisasi iklan dan promosi rokok dengan PP Nomor 19 Tahun 2003 adalah melanggar hak-hak anak.

Jika situasi iklan makin mengepung remaja seperti sekarang ini, tak ada alasan lagi, solusinya adalah perubahan aturan tentang periklanan khususnya mengenai rokok

Larangan menyeluruh iklan baik itu iklan baris, televisi, internet, promosi, dan sponsor rokok akan dapat menurunkan 6 persen konsumsi per kapita di negara maju dan 23 persen di negara berkembang, papar M Joni.


http://iiakawaii.wordpress.com
Temukan semuanya tentang business & advertising

Dampak Iklan Makanan Cepat Saji Pada Anak


Setelah iklan rokok dibatasi, pemerhati kesehatan bergerak. Mereka mulai menyarankan perlunya pembatasan iklan makanan cepat saji untuk mengurangi resiko obesitas pada anak.

Pada anak? Ya. Bila di negara miskin ada masalah kurang gizi pada anak yang diganti dengan istilah "gizi buruk", maka di negara maju ada obesitas pada anak.

Ahli nutrisi di Dewan Kanker negara bagian New South Wales Australia yang baru mempresentasikan hasil penelitian mereka di 11 negara mengatakan 177 juta anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun kegemukan. Lembaga itu mengatakan pengamatan mereka lakukan pada anak-anak di Australia, Asia, Eropa Timur dan Barat, serta Amerika Utara dan Selatan.

Lembaga itu mengatakan dua per tiga dari total pasang iklan makanan di televisi  adalah iklan makanan cepat saji atau yang populer dengan sebutan "junk food".

Amerika Serikat dan Jerman disebut sebagai negara yang paling banyak pasang iklan makanan junk food dengan persentase 90 persen. Sedangkan di Inggris dan Australia sekitar 50 persen.

Lembaga itu mengatakan metode promosi memainkan peran besar dalam mempengaruhi pilihan atau selera anak-anak.



http://www.tempointeraktif.com
Temukan semuanya tentang business & advertising