Pajak merupakan instrumen yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sehingga pemenuhan kewajiban bagi wajib pajak harus di lakukan dengan penuh tanggung jawab. Wajib pajak yang akan menyerahkan urusan perpajakannya kepada konsultan pajak harus meneliti lebih dulu bagaimana kredibilitas konsultan pajak tersebut.
Wajib pajak yang memiliki jasa konsultan yang suka “ main – main “ akan membawa kerugian bagi wajib pajak tersebut dan juga bagi negara. Kasus yang sekarang sedang ramai terkait markus pajak adalah salah satu akibat dari kesalahan wajib pajak dalam memilih konsultan pajak.
Ciri – ciri konsultan pajak yang baik :
1. Tidak membicarakan “selalu” uang pada setiap kasus pajak
2. Tidak pelit dalam memberikan informasi / ilmu terkait masalah pajak baik kepada klien atau bukan
3. Memberikan solusi yang tepat pada setiap kasus yang di alami wajib pajak
4. Menolak wajib pajak yang ingin menyelesaikan kasusnya lewat “ jalan pintas “
5. Transparan dan selalu memberikan penjelasan terhadap setiap pekerjaan yang di selesaikan kepada wajib pajak
Mungkin itu beberapa hal yang harus di operhatikan wajib pajak dalam menyerahkan urusan pajaknya kepada jasa konsultan pajak. Jadi berhati – hatilah menggunakan konsultan pajak.
sumber:forum.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar