Rabu, 15 Desember 2010

Prosedur Pengajuan Kredit Usaha UKM




Untuk Anda para pengusaha yg ingin ekspansi usaha dan atau memulai suatu bisnis atau usaha, biasanya masalah utama adalah modal. Demi mendapatkan bantuan modal atau kredit usaha, sangat dibutuhkan pihak yg mau mendanai usaha kita.

Pastinya, dari pemegang modal tidak langsung setuju dan mau menggelontorkan modalnya untuk mendanai usaha Anda. Banyak alasan, apalagi usaha Anda baru mulai dan masih dalam tahap merintis. Disinilah dibutuhkan yg namanya proposal pengajuan usaha. Dalam pengajuan proposal tersebut nantinya akan memuat latar belakang usaha anda, pertimbangan pasar, sampai dng proyeksi keuntungan dari usaha yg akan Anda jalankan.

Jelas, Lengkap dan Pasti

Dalam hal ini akan lebih menekankan prinsip yg harus ada dalam proposal pengajuan kredit usaha.

* Terangkan gambaran informasi umum dan lokasi usaha Anda,
* Beritahukan tentang informasi agunan,
* Jelaskan informasi keuangan usaha, yg meliputi data kas, piutang, persediaan, hutang, modal, penjualan dan biaya operasional.
* Jelaskan aktivitas usaha,
* Jelaskan dan asumsikan perkembangan usaha.
* Informasikan segala sarana yg dimiliki secara rinci dan dilengkapi dng data pemasok dan pelanggan serta data riil yg mendukung prospek usaha ke depannya

Dibawah kesalahan yg sering menyebabkan proposal pengajuan kredit usaha Anda ditolak pihak Bank:

* Seperti tidak menyebutkan jumlah kredit usaha yg akan diajukan,
* jangan mnyebutkan pengalaman usaha yg dimiliki,
* jangan mencantumkan legalitas dan ijin usaha yg dimiliki,
* jangan menjelaskan lokasi usaha dan statusnya apakah sewa atau milik sendiri,
* Serta sarana yg dimiliki dan kapasitas yg telah terpakai.

Prosedur Pengajuan Proposal Kredit Usaha

Tata cara atau Prosedur pengajuan kredit usaha dari Bank tidak terlalu sulit. Cukup bagi anda menghubungi kantor Bank/Koperasi terdekat dng lokasi usaha Anda.

Di Dalam prosedur yg umum;

* Anda akan diberikan formulir khusus dari pihak Bank, dan kemudian diminta melengkapi dokumen yg diperlukan, seperti kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, lalu proposal usaha, rekomendasi perguruan tinggi, garansi pribadi, dokumen jaminan (bila ada) yg dipersyaratkan untuk aplikasi kredit, dan

* Apabila dokumen diatas sudah dilengkapi, kemudian serahkan kembali kepada pihak Bank untuk ditindaklanjuti.

* Dalam waktu yg ditentukan kemudian, Petugas Bank akan mengunjungi Anda untuk verifikasi data yg telah diserahkan.

* Apabila verifikasi telah dilewati, petugas akan melakukan analisa.

* Apabila data lengkap dalam tujuh hari, keputusan kredit akan keluar.

* Jika disetujui, pihak Bank akan menerbitkan Surat Keputusan Kredit (SKK). Bank dan debitur/Anda akan menandatangani dokumen penandatanganan perjanjian kredit (PK).

Jika proposal anda lengkap informasi dan dilampirkan dng foto-foto pendukung, maka pihak Bank atau investor akan lebih memahami usaha apa yg akan Anda jalankan dan akan setidaknya dapat memperhitungkan, apakah prospeknya bagus atau sebaliknya. Kemudian mereka tidak akan ragu lagi mengeluarkan dana untuk Anda dan usaha Anda.

Demikian tips menyusun proposal pengajuan kredit usaha, semoga bermanfaat.

Sumber: ruzh.blogspot.com
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, usaha, Iklan Baris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar